Riauaktual.com - Polsek Pangkalan Kuras menyambangi warga Desa Kusuma dengan tujuan untuk bersosialisasi terkait isi maklumat Kapolda Riau mengenai larangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla ), Jumat (29/10/2021).
Giat tersebut dilaksanakan oleh personil UKL Regu yang dipimpin oleh Ipda Benhar di Desa Kusuma, Kecamatan Pangkalan Kuras.
"Kami minta masyarakat dapat memahami ancaman hukuman jika melakukan pembakaran hutan secara sengaja, karna bagaimanapun, sanksi dan ancaman pidana tetap diberlakukan," ujar Ipda Benhar.
Dengan rutinnya giat tersebut disampaikan kepada seluruh masyarakat, Ia berharap dapat menjadi upaya untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras.
Selama giat berlangsung, tidak terdapat kendala apapun.